Sebelumnya, pemeriksaan akan dilakukan terhadap Audrey Davis hari ini oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan dilakukan pada pukul 13.00 WIB.
"Untuk pemeriksaan terhadap AD dijadwalkan hari Selasa, tanggal 6 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB di ruang riksa penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ," katanya.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut Audrey bakal dimintai keterangan terkait video syur diduga mirip dengannya.
BACA JUGA:
"Klarifikasi kepada saksi apakah benar pemeran wanita dalam video tsb adalah saksi AD," sebutnya.
"Jika benar, Kapan dan dimana video tersebut diambil serta siapa yang melakukan perekaman video dimaksud," lanjutnya.
Sebelumnya, dua pria diringkus penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena diduga menyebarkan video syur Audrey anak artis David eks Naif.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan mereka berinisial MRS (22) dan JE (35).
Diterangkannya, penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/3944/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024 dan LP/B/4343/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2024.
"Melakukan upaya paksa penangkapan terhadap dua orang tersangka," katanya kepada awak media, Kamis 1 Agustus 2024.(rafi adhi)