Saat ditanyakan belum dibayarkan BPJS, Direktur RSUD Raja Ampat menjelaskan bahwa alasan keterlambatan pembayaran BPJS Tahun 2024 karena regulasi yang mengatur BPJS Tahun 2024 masih dalam tahapan pendampingan ARSADA (Asosiasi Rumah Sakit Daerah Indonesia).
“Mengapa BPJS 2024 belum dibayarkan karena regulasi untuk BPJS Tahun 2024 itu semua masih dalam tahapan pendampingan dari ARSADA ( Asosiasi Rumah Sakit Indonesia),” pungkasnya.