JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengecek sarana dan fasilitas ruas transmisi Metering Regulator Stations (MRS) PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) yang akan mengaliri Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated Industrial Port and Estate Gresik (KEK JIIPE Gresik), Jawa Timur.
Kunjungan BPH Migas ini untuk melihat kesiapan badan usaha dalam penyediaan gas bumi melalui pipa.
Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas menegaskan, pemanfaatan dan pendistribusian gas bumi yang dikelola oleh PT BKMS ini, menjadi kunci bagi keberlangsungan konsumen dan calon konsumen yang telah maupun akan berkontrak di kawasan KEK JIIPE Gresik.
“Ini adalah suatu rangkaian proses perizinan dalam rangka mendukung penyediaan gas bumi kepada seluruh konsumen yang berada di wilayah ini (KEK JIIPE Gresik),” ucapnya Minggu 4 Agustus 2024.
Wahyudi mengungkapkan bahwa BPH Migas hadir dan mendukung BKMS dalam penyediaan gas bumi di mana sumber energi tersebut sebagai backbone pada masa transisi energi.
BACA JUGA:
- BPH Migas Siap Dukung Event Internasional, Pasokan dan Distribusi BBM di Bali Dipastikan Berjalan Lancar
- BPH Migas Minta Infrastruktur Ditambah Gegara Minat Masyarakat Gunakan Jargas Makin Tinggi
“Kami dalam melakukan penetapan tarif selalu memperhatikan asas akuntabilitas, kewajaran, adil, dan transparansi agar memberikan pemahaman kepada seluruh stakeholder,” imbuhnya.
Di samping itu, Wahyudi juga menegaskan bahwa PT BKMS telah menyediakan fasilitas pengangkutan yang terintegrasi dari stasiun meter titik terima hingga stasiun meter titik serah kepada konsumen.
Semua fasilitas rangkaian stasiun meter kata Wahyudi sudah terintegrasi.
Seperti Control Room yang sudah dilengkapi dengan Supervisory Control and Data Acquisition (SCADA) System.
"Fasilitas pipa Pengangkutan PT BKMS juga telah mengalirkan gas bumi untuk fasilitas pemurnian konsentrat tembaga (smelter) PT Freeport Indonesia dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas kawasan JIIPE untuk memberikan pasokan listrik yang berkesinambungan,” imbuhnya.
Senada dengan Wahyudi, Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra turut menekankan pentingnya kesiapan sarana dan fasilitas yang dimiliki oleh BKMS, sebelum memulai penyaluran gas bumi kepada konsumen di area KIK JIIPE Gresik.
“Pada kunjungan lapangan ini, kita akan meninjau aset yang masuk dalam Capital Expenditure (Capex) dan akan menjadi salah satu faktor dalam perhitungan serta penetapan inisial tarif,” tuturnya.
Dalam pelaksanannya, Yapit juga mengharapkan adanya penambahan konsumen yang akan memanfaatkan gas bumi untuk ruas transmisi BKMS tersebut.
Setelah mendapati Hak Khusus Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa dari BPH Migas dan Izin Usaha Sementara Pengangkutan oleh Direktorat Jenderal Migas, PT BKMS selaku sub-holding PT AKR Corporindo Tbk akan melaksanakan kepatuhan tarif pengangkutan mengacu kepada regulasi yang diterbitkan.