JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pemeriksaan terhadap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani soal bos judi Indonesia inisial T rupanya belum tuntas dilakukan Bareskrim Polri.
Karenanya penyidik Bareskrim Polri kembali memanggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk kembali diperiksa pada Besok, Kamis, 1 Agustus 2024.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pemeriksaan lanjutan dilakukan karena pada pemeriksaan pertama pada Senin 29 Juli lalu, penyidik belum masuk ke materi.
"Iya, belum (sampai ke pokok pemeriksaan)," kata Djuhandani, Rabu, 31 Juli 2024.
BACA JUGA:
- Soal Bos Judi Inisial T, Benny Rhamdani Ngaku Telah Beri Tahu Penyidik, Polisi: Belum Disampaikan ke Kami
- Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Soal Bos Judi Online Indonesia Inisial T, Kepala BP2MI: Nanti Saya Kasih Tahu
Menurut Djuhandhani, pemeriksaan kemarin hanya sebatas tugas pokok Benny yang menjadi tanggung jawabnya kegiatan-kegiatan Benny, sampai rapat terbatas.
Oleh karena itu, Djuhandani mengatakan pihaknya akan kembali memanggil pada Kamis 1 Agustus 2024.
"Yang bersangkutan minta tanggal 5 untuk diperiksa kembali, namun kami juga kepengin segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat, kami akan mengundang kembali tanggal 1 itu," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin 29 Juli 2024.
Benny dicecar dengan 22 pertanyaan selama kurang lebih 6 jam. Benny mengaku telah menjelaskan sosok inisial T dalam pemeriksaan tersebut.
Meski demikian, Benny enggan membeberkan siapa sosok T kepada awak media. Ia meminta agar sosok T tersebut ditanyakan ke penyidik.
”Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tanda tangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik,” kata Benny Rhamdani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024 malam.(anisha)