JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi polisi.
Benny Rhamdani akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait pernyataannya yang menyebut bos judi online Indonesia berinisial T.
Berdasarkan pantauan radarpena.co.id di lokasi, Benny tiba pada pukul 14.30 WIB.
Saat tiba, Benny mengatakan dirinya akan memberikan keterangan pers usai jalani pemeriksaan.
"Nanti saya kasih keterangan pers usai keterangan di dalam," kata dia, Senin, 29 Juli 2024.
BACA JUGA:
- Kepala BP2MI Diperiksa Bareskrim Buntut Bos Judi Inisial T, Kapolri: Biar Bisa Ungkap yang Dia Maksud
- Soal Bos Judi Online Inisial T, Ini Pernyataan Presiden Jokowi
Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkap sosok yang menjadi pengendali judi online di tanah air.
Menurutnya, sosok tersebut merupakan berinisial T. Ia mengatakan T adalah sosok warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
"Saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri, 'sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor dibalik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor dibalik scaming online'," kata Benny, Kamis, 25 Juli 2024.
"Saya cukup menyebut inisial T aja paling depan, yang kedua enggak perlu saya sebut. Ini saya sebut di depan Presiden," imbuhnya.
Menurut Benny, Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun sempat kaget mendengar laporannya tersebut. sebab, sosok T ini tak pernah tersentuh oleh hukum.
Benny mengaku mengetahui setelah BP2MI menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.
BACA JUGA:
- Bos Judi Inisial T, Sebenarnya Sangat Mudah Ditangkap, Tapi Tak Tersentuh Hukum
- Inisial T Bos Besar Judi Online yang Tak Tersentuh Hukum, Menkominfo: Tanya ke Orangnya Bukan Kita
"Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," kata Benny.
Benny bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.