Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Soal Bos Judi Online Indonesia Inisial T, Kepala BP2MI: Nanti Saya Kasih Tahu

Senin 29-07-2024,16:58 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi polisi.

Benny Rhamdani akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait pernyataannya yang menyebut bos judi online Indonesia berinisial T.

Berdasarkan pantauan radarpena.co.id di lokasi, Benny tiba pada pukul 14.30 WIB.

Saat tiba, Benny mengatakan dirinya akan memberikan keterangan pers usai jalani pemeriksaan.

"Nanti saya kasih keterangan pers usai keterangan di dalam," kata dia, Senin, 29 Juli 2024.

BACA JUGA:

Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkap sosok yang menjadi pengendali judi online di tanah air.

Menurutnya, sosok tersebut merupakan berinisial T. Ia mengatakan T adalah sosok warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.

"Saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri, 'sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor dibalik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor dibalik scaming online'," kata Benny, Kamis, 25 Juli 2024.

"Saya cukup menyebut inisial T aja paling depan, yang kedua enggak perlu saya sebut. Ini saya sebut di depan Presiden," imbuhnya.

Menurut Benny, Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun sempat kaget mendengar laporannya tersebut. sebab, sosok T ini tak pernah tersentuh oleh hukum.

Benny mengaku mengetahui setelah BP2MI menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.

BACA JUGA:

"Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," kata Benny.

Benny bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.

Kategori :