Miris! Satu Keluarga India di Deportasi Dari Bali, Overstay Selama 5 Tahun

Senin 29-07-2024,10:46 WIB
Reporter : Marta Saras
Editor : Marta Saras

Setiap harinya, MKAS menjalankan bisnis online plywood yang berbasis di India. Plh. Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gravit Tovany Arezo mengatakan bahwa langkah-langkah pendeportasian bagi WNA bermasalah seperti ini diharapkan dapat turut menjaga Bali tetap menjadi destinasi yang aman dan tertib bagi wisatawan.

Menurutnya, warga asing yang berlibur ke Bali wajib menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu, menegaskan bahwa penegakan hukum keimigrasian adalah bagian penting dari upaya menjaga Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman.

"Deportasi tujuh WNA ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa aturan dihormati dan ketertiban terjaga," tutur Pramella Pasaribu. 

Kategori :