Tok! Muhammadiyah Resmi Putuskan Terima Tawaran Jokowi Kelola Izin Pertambangan

Minggu 28-07-2024,16:39 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

BACA JUGA:

"Walaupun kerisauan itu tidak bisa kita hindari atau tutupi. Kita serius tapi jangan terlalu tegang, karena hidup ini harus memmilih," imbuhnya.

Azrul mengingatkan bahwasanya, jangan sampai ada orag yang bukan kader muhammadiyah, namun merasa paling muhammadiyah gara-gara tambang.

Ia juga menyebut, bahwasanya banyak yang kecewa ketika muhamadiyah menyatakan mengambil tambang.

"Jangan sampai ada orang yang seolah-olah bukan kader Muhammadiyah, tapi merasa paling Muhammadiyah dibanding Muhammadiyah itu sendiri gara-gara tambang," tegasnya.

"Banyak yang kecewa ketika Muhammadiyah menyatakan mengambil tambang, ini baru akan, apakah Muhammadiyah betul-betul akan mengambil, tentu Muhammadiyah punya kajian-kajian mendalam," tandasnya.

BACA JUGA:

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberi ruang bagi ormas keagamaan mengelola tambang melalui izin usaha pertambangan khusus (IUPK). 

Keputusan itu dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024.

Kemudian, Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 76 Tahun 2024 pada Senin (22/7). Aturan itu berisi tata cara pemberian tambang kepada ormas keagamaan.

Sebelum Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah lebih dulu menerima tawaran izin tambang dari pemerintah itu.

 

Kategori :