"Kita akan memberikan sanksi mulai dari penghentian Untuk pengumpulan SKP. Kan kredit seorang dokter harus terpenuhi untuk menjaga kompetensinya. Biasanya 1 tahun 50 kredit, nah kalau 6 bulan kita bekukan, tidak diakui pengumpulan itu mungkin tidak bisa terpenuhi," paparnya.(zahro)