Menunggu Disahkan, Intip Poin-poin Penting dalam RPP Kesehatan

Rabu 24-07-2024,12:00 WIB
Reporter : Viza Aulia Zahra
Editor : Dimas Satriyo

Keempat, mengatur layanan kesehatan seksual reproduksi. Misalnya, dengan mengintegrasikan layanan bagi korban kekerasan seksual sesuai UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) tanpa surat kepolisian, memastikan layanan aborsi aman untuk menurunkan angka kematian ibu (AKI), dan memastikan akses ke layanan kesehatan seksual reproduksi.

RPP Kesehtan Belum Disahkan

Koalisi Pemerhati Kesehatan Publik mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan). Hal ini mengingat RPP Kesehatan wajib selesai paling lambat setahun setelah UU Kesehatan ditandatangani pada 8 Agustus 2023.

“Keterlambatan pengesahan RPP Kesehatan dapat menghambat implementasi aturan-aturan teknis yang mengatur berbagai regulasi penting dalam meningkatkan standar kesehatan masyarakat," kata anggota koalisi sekaligus Founder dan CEO Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI), Diah Satyani Saminarsih, melalui keterangan tertulisnya.

Menanggapi desakan itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, RPP Kesehatan seharusnya bisa disahkan setidaknya pada minggu tersebut saat rapat kerja berlangsung, yang artinya itu minggu lalu. 

Sedangkan aturan turunannya, termasuk rencana peraturan pemerintah, peraturan presiden, keputusan presiden, dan peraturan teknis lainnya, ditargetkan bisa selesai pada 31 Agustus 2024.

“Seharusnya minggu ini (RPP) bisa ditandatangani karena sudah ada di tempatnya Pak Presiden,” kata Budi. 

Budi menjelaskan, penetapan Undang-Undang Kesehatan yang baru ini setidaknya menghapus 11 undang-undang menjadi hanya satu UU Kesehatan, kemudian menghapus 26 peraturan pemerintah menjadi satu peraturan, 8 peraturan presiden menjadi 5 peraturan, dua keputusan presiden menjadi satu keputusan.

Selain itu, pengesahan UU Kesehatan yang baru juga sekaligus akan menyederhanakan 329 peraturan menteri kesehatan menjadi 14 peraturan. 

”Diharapkan semua ini bisa selesai pas di satu tahun undang-undang (kesehatan) ini di bulan Agustus,” jelas Budi.

Kategori :