JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Baru-baru ini beredar video yang memperlihatkan mobil menggunakan pelat nomor RI 24 terjebak di jalur Transjakarta (busway) viral di media sosial. Berdasarkan hasil penelusuran melalui mesin pencarian, pelat nomor RI 24 diperuntukan oleh Kementerian Agama.
Video tersebut langsung viral usai diunggah di salah satu akun Instagram @kolaisipejalankaki. Dalam video yang diunggah, terlihat mobil berkelir hitam tersebut terhenti akibat mobil Transjakarta yang ada di depannya sedang berhenti di tengah jalur.
"Angkat topi untuk paramudi Transjakarta," tulis akun tersebut, pada Selasa, 23 Juli 2024. Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Selasa, 23 Juli 2024 pagi saat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas hendak menuju kantor Kemenag di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat (Jakpus).
"Ini kejadian tadi pagi saat Bapak Menag hendak menuju kantor Kemenag di Jalan Thamrin," kata Anna saat dimintai keterangan, pada Selasa, 23 Juli 2024.
BACA JUGA:
- Bocoran Harga Pertamax Green 92 BBM Baru Calon Pengganti Pertalite
- Kesal Akibat Sampah Menumpuk, Warga Nekat Buang Sampah di Kantor Bupati dan DPRD Sintang
Dia menjelaskan mobil yang ditumpangi Menag hanya mengikuti arahan dari patroli pengawal (patwal). Dia mengatakan saat itu Menag dalam perjalanan dinas.
"Jadi mobil Menag hanya mengikuti patwal yang berjalan di depan. Kenapa mobil masuk busway? Karena sudah berkoordinasi dengan polisi-polisi lain dan pihak terkait," ujar dia.
"Jadi mobil hanya mengikuti arahan patwal. Tadi pagi ada acara di Kemenag, jadi mobil dalam rangka perjalanan dinas atau kerja," tambahnya.
Dia mengatakan, secara protokoler, mobil menteri atau berpelat RI akan mengikuti arahan dari patwal. Selain itu, dia menjelaskan bahwa mobil RI adalah yang termasuk mendapatkan diskresi untuk melintas di busway selama dalam kepentingan dinas.
BACA JUGA:
- Kronologi Hamzah Haz Meninggal Dunia, 'Pingsan Usai Shalat Subuh'
- Viral! Petugas Pemadam Kebakaran Depok Protes Mesin Pompa Macet saat Padamkan Gereja GST Agepe Ministry
"Jadi kan hanya mengikuti protokoler, patwal yang mengarahkan jalan yang harus dilewati. Bukan maksud untuk privilege atau mencaplok busway, tapi hanya mengikuti patwal. Kita tidak boleh keluar dari arahan patwal, karena dia protokoler," ucap Anna.
Dia menegaskan mobil yang ditumpangi menteri mendapatkan diskresi seperti ambulans maupun mobil pemadam kebakaran (damkar). Sementara itu, aksi yang dilakukan oleh mobil berplat dinas pejabat ini mendapat banyak nyinyiran dari para warganet.
“Udah dikawal masih aja masuk yang bukan jalurnya,” tulis netizen.
Sementara, netizen yang lainnya mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh pejabat ini tidak pantas untuk ditiru.
“Ini yang dibenci masyarakat. Atur-atur tilang masyarakat sedangkan mereka para pejabat nggak kasih contoh yang baik. Push up dulu kali,” timpal akun lainnya.