Viral! Orang Tua Murid Diintimidasi dan Diusir Oknum Pemuda Pancasila Gegara Laporkan Pungli di Sekolah

Selasa 23-07-2024,14:46 WIB
Reporter : Marta Saras
Editor : Marta Saras

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Beredar video di media sosial sekumpulan anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila melakukan intimidasi terhadap salah satu orang tua murid.

Oknum Anggota Pemuda Pancasila tersebut mendatangi rumah orang tua murid yang diketahui melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) di sebuah sekolah negeri. 

Beberapa akun media sosial mengunggah video viral tersebut. Salah satunya akun Twitter atau X @WagimanDeep212_.

Orang tua murid tersebut melaporkan kasus tersebut melalui pendampingan anggota LSM bernama C ke Polres Kebumen. Tak lama setelah laporan tersebut dibuat, rumah orang tua siswa didatangi oleh Supono, Kepala Desa Menganti yang juga merupakan Ketua Ormas setempat.

BACA JUGA:

Kedatangan Supono disertai dengan cekcok yang terjadi antara dirinya dengan Sugiyono, yang turut hadir di lokasi. Tidak berhenti di situ, Supono kemudian mengancam orang tua siswa untuk mencabut laporannya.

Jika tidak, mereka diancam akan diusir dari rumah kontrakan yang mereka tempati di Desa Menganti. Kasus ini viral di media sosial, memancing berbagai reaksi dari netizen. Banyak yang mengutuk tindakan intimidasi dan ancaman yang dilakukan oleh Supono. 

Beberapa netizen mendesak pihak berwenang untuk segera menangani kasus ini dengan serius dan memberikan perlindungan kepada korban.

Kasus pungli berujung intimidasi di Kebumen ini menjadi pengingat akan pentingnya melindungi hak-hak warga negara untuk melaporkan dugaan pelanggaran serta perlunya memastikan bahwa proses hukum berjalan tanpa adanya tekanan atau intimidasi dari pihak manapun.

BACA JUGA:

Diharapkan, dengan penanganan yang serius dari pihak berwajib, kasus ini bisa memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan pungli atau intimidasi terhadap warga yang melaporkan dugaan pelanggaran.

Selain itu, diharapkan juga adanya upaya lebih dari pemerintah dan masyarakat untuk mencegah terjadinya pungli di institusi pendidikan, demi menciptakan lingkungan belajar yang bersih dan bebas dari praktek-praktek korupsi.

Kategori :