Ini Peran Suami Sandra Dewi Harvey Moeis dan Helena Lim dalam Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun

Senin 22-07-2024,17:25 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

Agustina menjelaskan nilai kerusakan ekologis tersebut memang sengaja dimasukkan sebagai bentuk kerugian keuangan negara lantaran berdampak pada penurunan nilai aset lingkungan. 

"Karena dalam konteks neraca sumber daya alam dan lingkungan, kerusakan yang ditimbulkan oleh tambang ilegal merupakan residu yang menurunkan nilai aset lingkungan secara keseluruhan," pungkasnya. (anisha)

 

Kategori :