Menyedihkan! Punya NUPTK dan Terdaftar di Dapodik, Guru Honorer Ini Terkena Kebijakan Cleansing

Jumat 19-07-2024,15:55 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

"Misalnya memang direncanakan satu guru mengajar 35 jam, banyak guru yang terkena mutasi. Tidak mungkin hanya satu doang," ujarnya.

Sebelumnya, Plt. Disdik DKI Budi Awaluddin juga mengatakan bahwa salah satu alasan adanya cleansing ini karena berdasarkan regulasi, guru honorer harus diangkat atas rekomendasi dinas serta terdaftar di Dapodik dan memiliki NUPTK.

BACA JUGA:

Kebijakan ini juga dilatarbelakangi oleh temuan BPK yang menyebut bahwa peta kebutuhan guru honorer tidak sesuai dengan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 serta ketentuan sebagai penerima honor.

Dalam hal ini, Aziz menilai bahwa solusi paling mudahnya adalah mengangkat para guru honorer tersebut sebagai KKI (Kontrak Kerja Individu) oleh pemerintah provinsi.

"Masa depan anak bangsa itu yang pertama di awal itu pasti adalah guru. Kalau memang nggak mau dananya digunakan untuk yang tidak-tidak, seperti pengangkatan honor yang ditemukan BPK, ya sudah naikkan saja statusnya ke KKI. Kan aman dan jelas. Penganggarannya juga sudah ada."

Di sisi lain, ia menilai bahwa pemeriksaan keuangan untuk pendidikan juga diperlukan mulai dari tingkat kementerian hingga satuan pendidikan.

"Karena dana yang keluar dari dunia pendidikan itu besar. Setiap tahun anggaran wajib dikeluarkan. Dari dana BOS kita menyusun RKS."

BACA JUGA:

"Kita menuntut untuk kembalikan kita ke sekolah supaya bisa mencerdaskan anak bangsa," tandasnya.

Di samping itu, Budi memberi opsi bagi guru honorer yang terkena cleansing untuk melamar ke sekolah swasta agar Dapodik-nya dapat kembali diaktifkan.

Dengan begitu, guru honorer tersebut tetap bisa mengikuti rekrutmen PPPK pada tahun ini.

"Dari Dinas Pendidikan ketika ada cleansing kayak begini kita disuruh cari swasta. Kalau pakai logika, apakah setiap swasta langsung buka perekrutan itu? Kan enggak," tandasnya.

Oleh karena itu, pihaknya menuntut agar cleansing ini perlu dikaji ulang. Terlebih, beban kerja dan kualitas para guru honorer tidak kalah dibandingkan dengan guru yang memiliki status diatas guru honor.

BACA JUGA:

"Kinerjanya juga saya bagus, waktu juga yang sudah terlewati akan terbuang sia-sia kalau seperti ini. Jadi nggak cuma satu tahun dua tahun, empat setengah tahun saya pribadi. Di atas itu pun ada, di atas empat setengah tahun yang sudah mengabdi," bebernya.

Kategori :