JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Pradipta disebut bakal diperiksa 24 Juli 2024 mendatang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan kembali dilakukan untuk pelengkapan beberapa berkas dokumen.
"Penggelapan dana yang ditangani Polres Jakarta Selatan, kemarin setelah pemeriksaan lanjutan kedua di tanggal 16 terhadap terlapor Saudara TP, sekitar jam 24.00 WIB kurang, pemeriksaan dihentikan atas permintaan terlapor saksi TP, ingin dilanjutkan nanti," katanya kepada awak media, Jumat 19 Juli 2024.
"Memohon kepada penyidik untuk dilanjutkan nanti hari Rabu tanggal 24 Juli untuk melengkapi dokumen, surat-surat yang harus dijelaskan juga oleh Saudara TP," lanjutnya.
Sebelumnya, suami Bunga Citra Lestari bakal diperiksa dalam dugaan penggelapan.
BACA JUGA:
- Bakal Hadiri Pemeriksaan Lanjutan, Suami BCL Tiko Aryawardhana Siapkan Bukti Bantahan
- Kasus Penggelapan Dana Suami BCL Tiko Aryawardhana Bakal Dimediasi, Begini Penjelasan Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi Tiko Aryawardhana bakal diperiksa pekan ini.
"Terlapor Saudara TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk dimintai keterangan nanti tanggal 11 Juli hari Kamis," katanya kepada awak media, Selasa 9 Juli 2024.
Pemeriksaan bakal dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara, sejauh ini telah ada tiga saksi yang diperiksa pihak kepolisian dalam kasus dugaan penggelapan Tiko Pradipta.
"Tiga saksi itu yang sudah diperiksa adalah yang pertama saudari AW, pelapor. Kemudian saudari RSJ dan TS," terangnya.
Salah satu saksi diantaranya merupakan pihak auditor eksternal.
"Saudara TS selaku auditor eksternal," tuturnya.
(Rafi Adhi).