Sebab, keringat para rekanan atau vendor telah berkontribusi bagi pembangunan negara meski pembayaran proyek itu tertunggak.
"Semoga Pengadilan Niaga Makassar bisa menjalankan tugasnya untuk melindungi masyarakat dan memberikan keadilan yang tepat kepada orang-orang yang sudah berkorban yang berkeringat untuk membangun negeri. Kita selalu mendukung para kreditur bisa melakukan penagihan hak mereka tanpa intervensi dan kita berharap pengadilan bisa memberikan hasil yang baik," tutup Bro Ron.***