JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Ruben Onsu dan Sarwendah ternyata masih kompak. Keduanya, Ruben Onsu dan Sarwendah sama-sama tak hadiri sidang perdana perceraian yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 9 Juli 2024.
Pada sidang perdana perceraian, Baik Ruben Onsu maupun Sarwendah hanya diwakili oleh tim kuasa hukum.
Tim Kuasa Hukum Ruben Onsu, Raga Ginting mengatakan dirinya tak mengetahui alasan kliennya tidak menghadiri sidang perdana perceraiannya.
"Pada sidang hari ini panggilan pertama. Jadi kami belum tahu tergugat hadir atau tidak, cuma hari ini sidang pertamanya legal standing dari kuasa hukum Ruben," ucap Raga Ginting ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 9 Juli 2024.
"Saya sendiri, (Ruben) tidak hadir. Saya kurang tahu kalau alasannya, itu bisa ditanyakan ke Pak Minola," sambungnya.
BACA JUGA:
- Ruben Onsu Cabut Gugatan Cerai ke Sarwendah?
- Sidang Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah Bakal Digelar Tertutup, Ini Alasannya
Tak hanya itu, Raga Ginting juga menjelaskan Ruben dan Sarwendah sepakat untuk tidak mengadakan agenda mediasi pada proses perceraian.
"Mediasi sepertinya tidak ada, kita langsung panggilan kedua," ucap Raga.
Adapun alasan Ruben Onsu dan Sarwendah tidak mengadakan agenda mediasi karena sudah ingin berpisah secara baik-baik.
"Ya jadi memang terkait dengan mediasi tersebut saya memang kurang paham. Karena kenapa? Karena kita mengajukan gugatan ini, memang kita ingin berpisah," ucap Raga Ginting.
Lebih lanjut, Raga Gintung menjelaskan agenda sidang perdana perceraian Ruben Onsu hanya pemenuhan panggilan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saja.
Tak hanya itu, Raga Ginting mengatakan bahwa Ruben Onsu dan Sarwendah tidak ada kewajiban untuk hadir oleh Majelis Hakim.
BACA JUGA:
- Komen Soal Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah, Jordi Onsu: Kalau Mau Pisah Itu Urusan Mereka
- Nah Lho, Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah, Sidang Perdana Digelar 9 Juli 2024
"Agenda sidang hari ini pemanggilan terhadap penggugat dan tergugat. Kami dari pihak penggugat sedang memenuhi pemanggilan pertama, penggugat tidak menghadiri persidangan hari ini," ucap Raga Ginting.
"Mejelis belum meminta prinsipal hadir kesini, hanya masih legal standing dari kami sebagai kuasa hukumnya," pungkasnya.