JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta untuk tahun ajaran 2024/2025 telah berakhir.
Menurut data Dinas Pendidikan (Disdik) DKI, total sebanyak 558.068 calon peserta didik baru (CPDB) yang mendaftar melalui laman ppdb.jakarta.go.id.
Namun, tidak sampai separuh dari para pendaftar diterima di sekolah pilihannya.
"Ringkasan data pendaftar sebanyak 558.068 dengan jumlah diterima 221.336 atau 40 persen," ungkap Plh Sekretaris Disdik DKI Jakarta Ali Mukodas kepada Disway.
Menariknya, tidak seluruh pendaftar yang diterima tersebut melapor diri atau mendaftar ulang.
Seperti yang diketahui, CPDB yang diterima di sekolah pilihan wajib lapor diri agar sah menjadi siswa sekolah tersebut.
BACA JUGA:
- PPDB Jakarta 2024 Masih Dibuka, Cek Jalur yang Bisa Digunakan
- Syarat PPDB Jalur Zonasi Pakai KK, Kemendikbudristek: Surat Keterangan Domisili Tak Berlaku
Apabila tidak melapor diri dianggap mengundurkan diri dan tidak bisa bersekolah di sekolah tersebut.
Sedangkan jumlah CPDB yang melapor diri sebanyak 217.544 dari 221.336 atau 98 persen.
Adapun berdasarkan jenjang SD hingga SMA/SMK, berikut adalah jumlah pendaftar yang yang diterima di sekolah negeri di Jakarta.
1. Jenjang SD
- Pendaftar : 138,254
- Diterima : 91,292 / 66%
- Lapor Diri : 89,817 / 98%
2. Jenjang SMP