Identitas Caleg Gagal DPRD Kota Tangerang Inisial SA Ternyata Sri Antika, Ngakunya Pakai Narkoba karena Lelaki

Senin 08-07-2024,15:27 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

SA mengaku menyesal dirinya sudah mengonsumsi narkoba hingga berurusan dengan pihak kepolisian.

"Nyesel banget dong," ucap Sri.

BACA JUGA:

Sementara, Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan menuturkan, penangkapan SA bermula adanya laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian polisi melakukan pengecekan ke lokasi dan mendapati Sri bersama adik perempuannya di dalam kamar apartemen.

Kemudian, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip kosong yang diduga bekas bungkus inex/ekstasi, dan dua unit iPhone.

Setelah dilakikan tes urine, Sri dinyatakan positif Amphetamin, Metamfethamin, dan Benzodizepin.

BACA JUGA:

Sementara adik Sri dinyatakan negatif narkoba.

"Sodara dari saudari SA ini setelah kami periksa, tidak ada kaitannya dengan penggunaan (narkoba)," kata Jamalinus.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan pengembangan terkait siapa pemasok narkoba ke Sri Antika.

"Dan untuk SA akan dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut apakah ada jaringan-jaringan dari pengedar atau tidak," kata Jamalinus.

Jamalinus menyampaikan, Sri Antika dijerat Pasal 127 ayat 1 (a) tentang narkotika.

"Namun kalo sesuai dengan SEMA (surat edaran Mahkamah Agung) nomor 4 tahun 2010 sebagai pengguna kemungkinan juga akan diarahkan untuk pelaksanaan rehab," pungkasnya.(cahyono)

 

Kategori :