Sementara jasad korban mutilasi Erus sudah dimakamkan di Permakaman Santiong, Kecamatan Banyuresmi.
Daging Korban Sempat Dimakan
Ada kisah yang bikin merinding pada kasus Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mutilasi ODGJ di Garut, Jawa Barat.
Ternyata Erus, tersangka pelaku mutilasi juga memakan daging korbannya yang telah dipotong di tepi jalan umum.
Kasus ODGJ mutilasi ODGJ terjadi di Kampung Babakan Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Garut, Jawa Barat pada Minggu, 30 Juni 2024 siang.
Pelaku yang diketahui bernama Erus (23) yang merupakan ODGJ diduga memakan daging korbannya yang telah dimutilasi.
Namun, Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, belum bisa memastikannya apakah tersangka memakan daging manusia korbannya yang telah dimutilasi.
BACA JUGA:
- Fakta Terbaru Kasus ODGJ Mutilasi ODGJ di Garut, Polisi Ungkap Asal Golok yang Dipakai Erus untuk Beraksi
- Erus ODGJ Pelaku Mutilasi ODGJ Tetap Senyum di Jeruji Tahanan Polsek
"Kalau video amatir yang beredar memang seperti memakan sesuatu, tapi kami belum bisa memastikan apa yang dia (E) makan,” kata Ari pada Selasa, 2 Juli 2024.
Diungkapkannya TKP mutilasi berada di tepi jalan umum, sehingga banyak warga yang sempat merekam video E dan korban sebelum polisi datang.
Hasil olah TKP menunjukkan bahwa korban dimutilasi menjadi 12 bagian.
10 bagian ditemukan di dalam karung dan kantong plastik, sedangkan dua bagian lainnya tergeletak di pinggir jalan.
Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian, termasuk memeriksa kejiwaan tersangka E.
"Yang jelas kasus ini masih terus kami dalami, termasuk memeriksa kejiwaan tersangka," pungkasnya.