JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polisi menangkap pelaku penculikan anak di bawah umur di Johar Baru, Jakarta Pusat.
Adapun kasus penculikan anak laki-laki berinisial KMA (4) tersebut viral di media sosial (medsos).
Ayah korban RAP (32) pun telah melaporkan kasus penculikan tersebut ke Polsek Johar Baru pada Jumat, 28 Juni 2024.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Johar Baru langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) penculikan seperti yang dilaporkan ayah korban.
Di sana polisi mendapatkan petunjuk yakni rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang laki-laki dan wanita membawa korban dengan mengendarai motor matic.
Berbekal dari plat nomor sepeda motor yang tampak di rekaman CCTV yakni B 3900 ETZ, polisi langsung mencari alamat pemilik kendaraan tersebut.
BACA JUGA:
- Kapolsek Pondok Aren Gencar Beri Imbauan Cegah Aksi Tawuran Antar Pelajar
- Polsek Cileungsi Tindak Lanjutti Cek TKP Terkait Video Viral Terkait Adanya Pencurian Mobil Pick Up
Dari penelusuran, pemilik motor beralamat di kawasan Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat.
Polisi langsung bergerak cepat ke Bojong Gede dan berhasil mengamankan kedua pelaku penculikan yakni ANRS (33) dan TA (32).
"Kedua pelakunya sudah kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Chandra Mata Rohansyah pada Minggu, 30 Juni 2024.
Dari hasil interogasi, ternyata pelaku wanita yang berinisial TA merupakan ibu kandung yang sudah bercerai dengan ayah dari korban.
"Karena merasa kangen sama buah hatinya yang sudah berpisah selama 3 tahun akibat perceraian," tambah Chandra.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, AKP Rasyid mengatakan mengatakan kejadian penculikan tersebut saat korban ditinggal pergi ayahnya ke pasar pada Kamis, 27 Juni 2024, siang.
Saat ayahnya ke pasar, korban sedang bermain di rumah tetangganya.
“Pas bapaknya balik dari pasar, tidak lama berselang mengetahui anaknya hilang. Terus di cek CCTV didapati anaknya dibawa oleh pasangan sejoli,” katanya.