Tak berselang lama, suami YF menemukan RW tengah bersembunyi tanpa menggenakan baju dibadannya.
Suami YF yang menaruh curiga langsung memanggil pelaku, RW sebelumnya mengambil dan memakai kaos yang sebelumnya sudah diciri-cirikan oleh korban.
"Saat dipanggil suami korban, pelaku terlebih dulu mengambil kaos yang sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan oleh korban." terang Zainullah.
BACA JUGA:Guru Les Renang Cabuli Muridnya dan Viral di Medsos, Ini Penjelasan Polisi
BACA JUGA:Asik Berduaan di Kontrakan, Guru dan Pelajar Perempuan di Wonogiri Digrebek Warga
Polisi yang tiba dilokasi langsung melakukan interogasi kepada RW dan mengakui perbuatannya. Motifnya lantaran RW tak kuat menahan hawa nafsunya.
Sebelum melakukan aksi pelecehan tersebut, RW diketahui sempat mengkonsumsi minuman keras.
"Motif RW melakukan pelecehan dikarenakan tidak mampu mengendalikan hawa nafsunya," jelas Zainullah.
Zainullah juga menjelaskan bahwa kini RW sudah ditahan, dan terancam Tindakan pidana pencabulan sesuai dengan pasa 290 KUH Pidana dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.