Data yang Terkena Ransomware Tidak Bisa Kembali Tapi Pemerintah Ogah Bayar Tebusan, Kudu Piye?

Kamis 27-06-2024,13:15 WIB
Reporter : Dimas Satriyo
Editor : Dimas Satriyo

JAKARTA,RADARPENA.CO.ID - Pada Rabu 26 Juni 2024, Direktur Network & IT Solution Telkom Group, Herlan Wijanarko, mengungkapkan dampak dari data yang terkena serangan ransomware di Pusat Data Nasional Sementara. 

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah berusaha keras untuk me-recovery data dengan sumber daya yang dimiliki.

Namun, data yang terdampak ransomware sudah tidak dapat di-recovery. 

Dengan itu, pihaknya akan menyiapkan environment baru sebagai pengganti PDNS 2 yang sudah dikunci sebelumnya. Sebagai tambahan informasi, PDNS 2 terletak di Surabaya.

Data yang terdampak serangan ransomware di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS 2) tidak bisa dipulihkan. Para pihak terkait berusaha menggunakan cara lain untuk memulihkan layanan.

 

"Kami berupaya keras untuk melakukan recovery dengan resource yang kita miliki. Yang jelas data yang sudah kena ransom ini sudah enggak bisa kami recovery, jadi kita menggunakan sumber daya yang masih kami miliki," jelas 

Direktur Network & IT Solution Telkom Group, Herlan Wijanarko, dalam konferensi pers, Rabu 26 Juni 2024.

Herlan menjelaskan pihaknya melakukan identifikasi tenant yang memiliki backup. 

Dari sana ditemukan 44 tenant memiliki backup dan masuk ke recovery stage 1 untuk diaktifkan layanannya.

Selain tenant yang memiliki backup, ada juga yang ditemukan tidak memiliki backup lokal. Untuk ini disiapkan environment baru sebagai pengganti PDNS 2 yang sudah dikunci sebelumnya.

BACA JUGA:Pusat Data Nasional Indonesia Jebol oleh Ransomware, Pelaku Minta Tebusan Miliaran Rupiah

BACA JUGA:10 Keunggulan by.U: Revolusi Layanan Seluler untuk Generasi Digital

"Kami implementasikan semua aspek security banyak yang dapat asistensi dari BSSN melalui prosedur yang membuat ini lebih aman, baru nanti kita reveal di environment yang baru," jelasnya.

 

Kategori :