BOGOR, RADARPENA.CO.ID - Pengusaha Wedding Organizer (WO) di Bogor yang diketahui bernama Siti Muliawati Ningrum alias Vesty ditangkap.
Penyebabnya Vesty diduga melakukan penipuan terhadap Rita Sitepu senilai Rp20 juta.
Kapolsek Bogor Barat Kompol Sudar MK Regaga mengungkapkan bahwa pelaku Vesty usdah ditangkap dan saat ini mendekam dalam tahanan.
BACA JUGA:
- Sibuk Bekalin Anak, Catering Bocah Lampung Solusi Praktis dan Bergizi
- PKL di Jalur Puncak Bogor Digusur Satpol PP, Aksi Dorong-Mendorong Pun Tak Terelakan
"Jadi Pelaku menjanjikan dapat menyediakan Dekorasi dan Catering untuk Pernikahan, Namun setelah uang dikirim kepada Pelaku, dekorasi tidak terpasang dan Catering tidak ada," kata Kompol Sudar kepada wartawan, Senin 24 Mei 2024.
Menurut Sudar, terlapor tidak bisa dihubungi hingga selesainya acara resepsi pernikahan tidak ada dekorasi dan catering yang dilakukan oleh terlapor.
"Adapun dekorasi dan catering dilakukan sendiri oleh pelapor melalui wedding organizer lain," ucap Kompol Sudar.