JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat menetapkan vokalis Last Child, Virgoun dan teman wanitanya berinisial PA sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan Virgoun ditetapkan tersangka usai dilakukan gelar perkara. "Dan kemarin juga penyidik dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah melaksanakan gelar perkara bersama Biro Wasidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan telah menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA telah ditetapkan sebagai tersangka," katanya kepada awak media, Senin 24 Juni 2024. "Saat ini penyidik juga telah berkoordinasi dengan badan narkotika Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, yaitu V dan juga PA teman wanitanya, dan juga B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika yang diberikan kepada saudara V," lanjutnya. Sebelumnya, usai diamankan polisi pada Kamis (20/6) dinihari lalu, akhirnya Virgoun muncul di depan umum hari ini. BACA JUGA:-
Gak Mau Sang Anak Dipenjara, Eva Manurung Minta Agar Virgoun Direhabilitasi
Kata Keluarga Virgoun Depresi Usai Cerai dengan Inara Rusli, Kata Polisi Malah Begini
-
Virgoun dan Teman Wanita Postif Metafetamin, Ini Barang Bukti yang Disita Polisi
Ini Motif Virgoun Pakai Narkoba, Ternyata Stres Dicerai Inara Rusli
-
Terungkap, Virgoun Ditangkap Lagi Berduaan dengan Cewek di Dalam Kamar Kos, Siapa Dia?
Breaking News! Artis Virgoun Ditangkap Polisi, Ini Kasus yang Membelitnya