Virgoun Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba, Status Teman Wanitanya?

Senin 24-06-2024,12:39 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat menetapkan vokalis Last Child, Virgoun dan teman wanitanya berinisial PA sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan Virgoun ditetapkan tersangka usai dilakukan gelar perkara.

"Dan kemarin juga penyidik dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah melaksanakan gelar perkara bersama Biro Wasidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan telah menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA telah ditetapkan sebagai tersangka," katanya kepada awak media, Senin 24 Juni 2024.

"Saat ini penyidik juga telah berkoordinasi dengan badan narkotika Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, yaitu V dan juga PA teman wanitanya, dan juga B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika yang diberikan kepada saudara V," lanjutnya.

Sebelumnya, usai diamankan polisi pada Kamis (20/6) dinihari lalu, akhirnya Virgoun muncul di depan umum hari ini.

BACA JUGA:

Virgoun muncul ketika akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Dokkes Polres Metro Jakarta Barat.

Vokalis Last Child itu tampak mengenakan sweater berwarna hitam dengan teman wanitanya berkaos hitam.

Tangannya terlihat diborgol dan Virgoun tampak menutupi wajahnya dengan masker dan topi.

Sementara Kanit 3 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Hendy mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan dilakukan terhadap keduanya. 

"Untuk VTP dan rekan wanitanya sudah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat. Yang bersangkutan juga urinenya masih positif narkoba sabu (methaphetamine)," ujar Hendy.

BACA JUGA:

Sementara, musisi Virgoun disebut diamankan dinihari kemarin (20/6) oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Metro Jakarta Barat.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan Virgoun diamankan di kawasan Ampera, Jakarta Selatan. 

"Musisi VTP dan PA ini diamankan di sebuah kamar kost milik VTP di daerah Ampera, Jakarta Selatan," katanya kepada awak media, Jumat 21 Juni 2024.

Diterangkannya, Virgoun diamankan dengan beberapa barang bukti.

"Saat dilakukan penggeledahan, kami mengamankan barang bukti berupa sabu dan alat hisap," terangnya.

Diketahui, Polres Metro Jakarta Barat melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) menangkap artis karena diduga menyalahgunakan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi mengatakan membenarkan pihaknya diduga menangkap artis Virgoun.

"Benar (ada artis ditangkap narkoba)," jelasnya.

BACA JUGA:

Namun, dirinya tidak menjelaskan lebih jauh mengenai penangkapan tersebut.

"Iya (Virgoun)," tuturnya.

Dirinya mengarahkan agar menanyakan lebih jauh kepada KasatNarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

"Detailnya ke Kasat Narkoba," ujarnya.(rafi adhi)

Kategori :