JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) berusia 13 tahun dengan inisial AM, ditemukan tewas, jasadnya mengambang di Sungai Batang Kuranji, Padang, pada Minggu 9 Juni 2024 pukul 11.55 WIB. Saat ditemukan, ada luka memar di bagian punggung dan perut korban.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga, AM tewas dianiaya oleh oknum polisi. Dugaan tersebut muncul setelah LBH Padang melakukan investigasi terkait kematian AM.
"Di sekujur tubuh korban terdapat luka-luka lebam yang diduga karena penganiayaan," kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani saat dihubungi pada Sabtu, 22 Juni 2024.
Dari investigasi LBH Padang, AM dan beberapa rekannya dituduh akan tawuran lantas mendapat banyak tindakan penyiksaan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang berpatroli pada Sabtu, 8 Juni 2024 malam hingga Minggu dini hari.
BACA JUGA:
- Polisi Masih Telusuri Driver Ojol yang Berkelahi dengan Bocah Pesepeda di Senayan, Begini Kronologinya
- Sadis! Suami di Lombok Tega Bacok Istri Hingga Tewas Gegara Dimarahi dan Tolak Bantu Lunasi Utang
Menurut Indira, pihaknya telah mendapat keterangan dari tujuh saksi yang mengalami penyiksaan. Mereka adalah lima anak seusia AM dan dua pemuda usia 18 tahun. Terakhir kali saksi berjumpa korban AM, di jembatan, dekat lokasi penemuan mayat korban.
Dari keterangan saksi, menurutnya, awalnya AM bersama rekannya berinisial A berboncengan dengan motor milik AM dan melintasi Jembatan Batang Kuranji pada Minggu, 9 Juni 2024 sekira pukul 04.00 WIB dini hari.
Lalu keduanya dihampiri polisi yang sedang melakukan patroli. Menurut Indira, oknum polisi itu menendang motor AM, hingga bocah 13 tahun itu terpelanting.
"Pada saat polisi menghampiri itu, dia menendang kendaraan korban. AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban berjarak sekitar dua meter dengan rekan korban A," jelas Indira.
Berdasarkan keterangan A, ia sempat melihat AM berdiri. Namun A dikeliling oknum polisi yang memegang rotan. Di saat bersamaan, A diamankan oleh anggota polisi lain. Sejak saat itu keberadaan AM tak diketahui hingga akhirnya ditemukan tewas mengambang di sungai.
“Dari keterangan itu, hingga adanya luka lebam di sekujur tubuh, ini berat dugaan sebelum tewas AM dianiaya dulu,” kata Indira.
Ia juga mengatakan dari hasil investigasi mandiri LBH, ada lima anak termasuk AM dan 2 orang dewasa yang diduga mendapatkan penyiksaan dari polisi.
BACA JUGA:
- CFD Libur! Pemprov DKI Gelar Jakarta International Marathon 2024, Ruas Jalan Medan Merdeka Ditutup
- Update Harga Pangan Hari Ini 23 Juni 2024: Bawang Merah, Cabai hingga Daging Sapi Murni Turun
Bahkan ada yang mengaku dipaksa melakukan ciuman sejenis saat diamankan. Menurut Indira, tubuh AM dan korban lain yang ditangkap malam itu penuh luka-luka yang diduga karena disiksa menggunakan rotan, setrum, ditendang hingga disundut rokok. Diduga penganiayaan dilakukan agar para korban mengaku sebagai pelaku tawuran.
“Luka-luka yang dialami AM dan para korban berasal dari penyiksaan dengan rotan, tendangan, disetrum, sampai dicelup dengan api rokok.”