BACA JUGA:Viral! Link Asli dan Lengkap Video 'Yuayu Asupan Penyegar Pamer Itunya', Cuman Di Sini
BACA JUGA:Viral! Beginilah Wajah Asli Icha Shakila, Penyebar Video Perbuatan Tak Senonoh Pada Anak
Dalam melakukan pencegahan tersebut, pemerintah berwenang melakukan pemutusan akses dan/atau memerintahkan kepada penyelenggara sistem elektronik untuk melakukan pemutusan akses terhadap informasi dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar hukum.
Perintah kepada penyelenggara sistem elektronik berupa pemutusan akses dan/atau moderasi konten secara mandiri terhadap informasi dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan pornografi, perjudian, atau muatan lain sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan sepanjang dimungkinkan secara teknologi.
Nah, itu dia informasi yang dapat kami sampaikan.
Semoga bisa bermanfaat dan update berita terbaru melalui website kami.