Korban Judi Online Dapat Dana Bansos, Menaker: Ketika Mereka Membutuhkan Kami Terbuka

Senin 17-06-2024,18:27 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar korban judi online mendapatkan dana bantuan sosial (bansos).

Usul pemberian bansos bagi korban judi online direspon Menteri Ketenagakerjaan (Menaker RI), Ida Fauziah.

Menurut Menaker Ida Fauziyah, pihaknya dalam hal ini Kemnaker bersikap terbuka dalam pemberian Bansos baik itu untuk masyarakat yang membutuhkan maupun korban judi Online. 

"Sebenarnya masyarakat yang membutuhkan kan siapa saja apakah itu korban judi online atau yang lain ketika mereka membutuhkan, kami sangat terbuka," kata Ida usai salat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Senin 17 Juni 2024.

Meski demikian Politikus Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku akan mengikuti pendapat publik saja.

BACA JUGA:

Ia menilai disatu sisi pelaku judi online berhak mendapatkan bansos. Namun, di sisi lain, kata dia, masyarakat berpendapat hal tersebut akan menjadi kebiasaan. 

"Kalau saya ikutin pendapat publik saja, satu sisi memang kalau mereka jatuh miskin, tentu berhak juga dapatkan bansos. Di sisi lain ada pendapat masyarakat yang mengatakan kalau kemudian menjadi ‘tuman’ (jadi kebiasaan)," ujar Ida.

Namun ia mengaku pemberian bansos bagi korban judi Online itu menjadi ranahnya Kementerian Sosial (Kemensos RI) untum menghitung manfaat dan mudaratnya.

"Saya kira itu sih ranahnya Kemensos menghitung manfaat dan mudaratnya," tegasnya. (anisha)

 

Kategori :