JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I tahun 2024 akhirnya cair.
Dana KJP Plus untuk pelajar di DKI Jakarta tahap I Mei dan Juni Gelombang I cair mulai hari ini, Kamis, 13 Juni 2024.
Cek status KJP Plus Mei dan Juni di Link kjp jakarta go id.
Sebanyak 460.143 peserta didik mulai dari jenjang SD hingga SMK dan PKBM menjadi penerima manfaat KJP Plus.
Diumumkan melalui akun media sosial resmi Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, terdapat tiga komponen dana yang diberikan, yakni biaya rutin per bulan, biaya berkala per bulan, dan tambahan SPP untuk swasta per bulan.
Biaya rutin dapat digunakan secara tunai maksimal sebesar Rp100.000 setiap bulan.
BACA JUGA:
- Kenapa KJP Plus Belum Cair Juga? Begini Alasan Disdik DKI Jakarta
- Lengkap! Cara Daftar hingga Nominal Bantuan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024
Sementara sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik.
Besaran dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 untuk tiap jenjang adalah sebagai berikut.
1. Jenjang SD/MI
Jumlah penerima: 207.286 peserta didik
Biaya Rutin per bulan: Rp135.000
Biaya Berkala per bulan: Rp115.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp130.000
2. Jenjang SMP/MTs