Brutal! 4 Pria di Koja Membabi Buta Bacok Pemotor saat Jemput Pacar, Begini Kronologinya

Rabu 12-06-2024,15:24 WIB
Reporter : Putri Indah
Editor : Putri Indah

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 353 KUHP dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara 13 tahun.

(Cahyono)

Kategori :