JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sebentar lagi umat Islam akan merayakan Idul Adha, salah satu dari dua hari besar dalam Islam. Di hari ini, umat Islam melakukan ibadah kurban dengan menyembelih hewan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT.
Supaya ibadah ini bisa berjalan dengan baik dan benar sesuai ajaran Islam, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih hewan kurban.
Yuk, kita bahas bagaimana cara memilih hewan kurban yang benar sesuai sunah, agar ibadah kurban kita sempurna dan pahalanya berlimpah.
BACA JUGA:
- 12 Jam Sebelum Disembelih, Hewan Kurban Tak Perlu Diberi Makan, Cukup Minum Saja, Bolehkah?
- Pahami! Begini Syarat Sah Kurban, Mulai dari Hewan, Waktu hingga Kemampuan Finansial
Kriteria Hewan yang Bisa untuk Kurban
1. Kriteria Fisik:
Hewannya harus sehat dan tidak cacat. Contohnya:
- Al'Auraa: hewan yang buta di satu mata.
- AlMardhoh: hewan yang sakit atau kelihatan tidak sehat.
- Al'Arja: hewan yang pincang atau cacat lainnya seperti tanduknya patah atau ekornya putus.
- AlKasir: hewan yang terlalu kurus atau kotor.
2. Kriteria Usia:
- Kambing atau domba minimal berumur 1 tahun.
- Sapi atau kerbau minimal berumur 2 tahun.
3. Kriteria Kondisi:
Hewan harus sehat dan tidak menunjukkan tandatanda penyakit seperti demam, kurang nafsu makan, kudis, ada cairan dari hidung, bulu kusam, mata cekung, diare, atau lemas.
BACA JUGA:
- Perlu Dicatat! 6 Kesalahan Umum Saat Menyembelih Hewan Kurban
- Jelang Idup Adha, Pemkot Bogor Siap Periksa Hewan Kurban
4. Kriteria Lokasi Pembelian:
Belilah hewan dari tempat yang bersih dan tidak dekat dengan tempat sampah atau polusi agar hewannya bebas dari bahan berbahaya.
5. Kriteria Pemilikan:
- Hewan yang boleh untuk kurban adalah unta, kambing, domba, sapi, dan kerbau. Pastikan hewanhewan ini sehat dan layak untuk dikurbankan.
- Kriteria Hewan yang Tidak Bisa untuk Kurban
1. Kriteria Cacat:
- Aljammâ’: hewan yang tidak punya tanduk sejak lahir.
- Alkhashiy: hewan yang sudah dikebiri atau dikastrasi.
- Aljarbâ’: hewan yang kulitnya kudisan.
- Altsawlâ’ atau almajnûnat: hewan yang gila.
- Almajzûzat: hewan yang bulunya sudah dicukur untuk dimanfaatkan sebelum dikurbankan.
- Alhawlâ’: hewan yang matanya juling.