Anggota Polres Mojokerto Polwan Briptu FN Bakar Suaminya Briptu RDW hingga Tewas di Asrama Polisi Mojokerto

Minggu 09-06-2024,19:39 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Aksi sadis dilakukan anggota Polwan Briptu Fadhilatun Nikmah (FN) dengan membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) di Asrama Polisi Mojokerto, Jawa Timur. 

Akibat pembakaran yang dilakukan Polwan Briptu FN mengakibatkan sang suami Briptu RDW tewas usai mendapat perawatan di rumah sakit.

Kini Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jawa Timur (Jatim).

"Pak Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto menyampaikan turut berduka cita yang mendalam pada keluarga korban.Yang bersangkutan, Briptu FN saat ini sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Minggu 9 Juni 2024.

Dia menambahkan, FN saat ini masih mengalami trauma mendalam. Tersangka saat ini difasilitasi tim trauma healing oleh Polda Jatim. 

BACA JUGA:

"Saat ini sekali lagi, yang bersangkutan yang sudah dinyatakan tersangka oleh Subdit Ditreskrimum Renakta ini, masih trauma yang mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jawa Timur," tandasnya.

Sebelumya diberitakan, Briptu FN nekat membakar suaminya, Briptu RDW, di kediaman mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu, 8 Juni 2024 pagi.

Diketahui, Briptu RDW merupakan anggota Polri asal Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang, yang berdinas di Polres Jombang. Sedangkan istrinya, Briptu FN (28) merupakan anggota SPKT Polres Mojokerto Kota.

Kapolres Mojokerto Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Daniel S Marunduri membenarkan adanya peristiwa ini.

"Untuk (hubungan) pelaku dan korban (adalah) suami istri. Dimana istri merupakan anggota Polres Mojokerto Kota dan korban merupakan anggota Polres anggota Polres Jombang," kata Daniel kepada wartawan, Minggu 9 Juni 2024.(anisha)

 

Kategori :