Gelapkan Uang Mantan Istri Rp6,9 Miliar, Suami BCL Dilaporkan ke Polisi

Selasa 04-06-2024,14:54 WIB
Reporter : Dimas Satriyo
Editor : Dimas Satriyo

Saat itu Arina dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (“AAS”) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

Kemudian, pada tahun 2021 Arina menemukan ada dua dokumen berupa P&L (profit and loss), yang mencurigakan. 

Setelah membandingkan kedua dokumen tersebut, ditemukan ada dugaan bahwa laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.

 

“Dari situ kemudian klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya. 

Dan karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka kemudian klein kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian,” kata Leo. 

BACA JUGA:Link Nonton dan Unduh Video Terbaru Tiara Aurelie, 'Nahan Keringetan Jadi Basah'

Lebih lanjut, Leo mengatakan pelaporan tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024. 

“Pasalnya 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 (lima) tahun hukuman pidana penjara,” tuturnya.

Sementara itu, penasihat hukum dari AW yang merupakan pelapor mengatakan, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya berinisial AW atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar.

 

Penasihat hukum bernama Leo itu menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada periode sekitar tahun 2015-2021.

Saat itu AW dan tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

Leo menyatakan kalau pihaknya sudah menyerahkan seutuhnya kewenangan kepada pihak penyidik.

Kategori :