Gelapkan Uang Mantan Istri Rp6,9 Miliar, Suami BCL Dilaporkan ke Polisi

Selasa 04-06-2024,14:54 WIB
Reporter : Dimas Satriyo
Editor : Dimas Satriyo

JAKARTA,RADARPENA.CO.ID - Tiko Aryawardhana, suami dari BCL (Bunga Citra Lestari) dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Tiko dilaporkan karena terkait dengan dugaan penipuan.

Pelaporan tersebut juga sudah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Dan pihak kepolisian sendiri saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut.

 

"Iya benar. Saat ini masih dalam proses," kata Bintoro saat dihubungi, Selasa 4 Juni 2024.⁣

Bintoro belum merinci lebih jauh terkait pelapor tersebut. 

Namun diketahui kasus tersebut kini sudah naik ke tahap penyidikan.⁣

BACA JUGA:Kunjungi Rumah Bupati Halmahera Utara, Mongol Stres Didemo Warga

BACA JUGA:Tips Aman dan Nikmat Konsumsi Makanan Barbeque Agar Terhindar Dari Risiko Kesehatan

Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana dilaporkan ke polisi oleh mantan Isterinya, Arina Winarto terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan dana sebanyak Rp6,9 Miliar. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

"Saat ini masih dalam proses. Dan sudah naik tahapan penyidikan," ujar Bintoro dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa 4 Juni 2024.

Sementara itu, kuasa hukum Arina, Leo Siregar mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2015-2021. 

Kategori :