Tragis, Mahasiswa UI Jurusan Biologi Tabrakan Diri ke Kereta, Begini Akhirnya

Kamis 30-05-2024,15:09 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

Menurut Nirwan, cincin pelaku bahkan sampai tertelan korban. Setelah menggigit tangan pelaku, korban didorong ke dalam kamar lalu terjadilah penusukan menggunakan pisau lipat. 

Saat terjadi aksi pembunuhan, korban sempat melakukan perlawanan dan tertelan cincin pelaku. Usai membunuh korban, AAB mengambil barang-barang berharga milik MNZ.  

Penangkapan AAB bermula saat pihak kepolisian menerima laporan dari warga soal penemuan jenazah MNZ pada Jumat ini sekitar pukul 10.00 WIB. Setibanya di kosan korban, polisi menemukan jenazah MNZ di kolong tempat tidur. 

BACA JUGA:

"Mayat (MNZ) terbungkus dalam plastik warna hitam, di bawah kolong tempat tidur. Dalam kamar itu berantakan, tapi terlihat sempat dibersihkan," urainya. Polisi lantas memeriksa sejumlah saksi, lalu menangkap AAB.

Keluarga MNZ (19), mahasiswa Universitas Indonesia yang tewas dibunuh, ingin pelaku diberi hukuman setimpal. "Kami berdoa, kalau memang harus dihukum berat, ya berat," tutur paman korban, Muchtar Fatoni, di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023). 

Pihak keluarga bakal mengikuti proses hukum yang berjalan. Namun, ibu korban yang sangat terpukul kehilangan anaknya, ingin pelaku berinisial AAB (23) dihukum seberat-beratnya. 

"Tadi keluarga, ibu korban, minta supaya (pelaku) dihukum seberat-beratnya," kata Muchtar. Saat ini, pihak keluarga MNZ di kampung halamannya di Lumajang, Jawa Timur, telah menyiapkan pemakaman. Mereka hanya perlu menunggu jenazah dirapikan dan disiapkan untuk penjemputan. Berkas administratif pun telah diurus.

Pelaku telah mengakui perbuatannya. Motif pembunuhan itu karena  pelaku ingin menguasai harta korban. Menurut polisi, pelaku sempat mengambil dompet, laptop, dan handphone MNZ.

Pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia itu terjadi di tempat kos, Jalan Palakali, RT 007/RW 005, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Depok. Peristiwa ini baru diketahui pada Jumat, 4 Agustus 2023 sekitar pukul 10.00. Namun, AAB mengaku telah membunuh MNZ pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Nirwan memaparkan kronologi pembunuhan tersebut. Awalnya, pelaku sedang main ke kamar indekos korban di Apik Zire, Jalan Palakali pada Rabu, 2 Agustus 2023 pukul 18.30 WIB. Selang beberapa lama, pelaku berpura-pura pamit kepada korban. 

"Pada saat korban membukakan pintu, nah di situlah dia (pelaku) tendang kepala (korban), langsung ditusuk," terang Nirwan. 

BACA JUGA:Setelah 18 Tahun Menikah PM Kanada Justin Trudeau dan Istri Bercerai

Mereka pun meminta kerabat, paman korban, yang tinggal di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat untuk mengecek indekos MNZ. Setibanya di Depok, kamar MNZ terkunci. Paman korban langsung meminta penjaga kos untuk membukakan kamar keponakannya tersebut.

Kamar berantakan dan bungkusan plastik di kolong ranjang, itulah pemandangan pertama yang dilihat paman korban. "Saat ditarik ternyata kaki manusia, sehingga dia kaget, lari keluar langsung lapor," ucap Nirwan. 

Saat ini AAB sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan mahasiswa UI tersebut.

Kategori :