JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Linda teman Vina Cirebon diperiksa penyidik Polda Jawa Barat. Linda teman Vina Cirebon diperiksa kasus pembunuhan sahabatnya kabarnya dalam kondisi kerasukan.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea langsung berkomentar keras soal periksaan Linda teman Vina Cirebon oleh polisi.
Hotman Paris Hutapea menyebut hasil pemeriksaan terhadap Linda teman Vina Cirebon dinilai tidak sah menurut hukum.
Pasalnya, kata Hotman selaku kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, keterangan Linda hanya berdasarkan keraksukan bukan melihat langsung tragedi di 2016, silam.
"Yang pasti Linda bukan saksi yang sah, di mata hukum karena kesaksiannya berdasarkan keraksukan. Bukan melihat fakta kejadian. Itu bukan saksi yang sah," kata Hotman saat jumpa pers di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu, 29 Mei 2024.
Kendati demikian jika keterangan Linda oleh Polresta Cirebon hanya dijadikan sebagai petunjuk, hal itu diperbolehkan.
"Tapi kalau sebagai petunjuk boleh-boleh saja," kata pengacara kondang tersebut.
Menurut Hotman, Linda termasuk memiliki jasa dalam pengungkapan kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina Cirebon.
Pasalnya setelah tiga hari kematian Vina pada Agustus 2016, Linda keraksukan. Di situ Linda mengungkap kronologi pembunuhan Vina.
Sehingga kasus kematian Vina yang semula dianggap kecelakaan oleh polisi, diubah menjadi pembunuhan.
"Dan katanya menurut keluarga Vina, kasus ini terungkap setelah tiga hari sesudah almarhumah meninggal karena Linda keraksukan meneceritakan semuanya. Ini adalah petunjuk sehingga polisi merubah dari lecelakaan menjadi penganiayaan gara-gara celotehan yang si Linda waktu keraksukan," ujar Hotman.
"Jadi bagaimanapun ada jasanya juga keraksukannya itu," ucapnya.
Diketahui Linda sahabat Vina Cirebon diperiksa Polda Jabar pada Senin, 29 Mei 2024.
Linda diperiksa selama 5 jam di Polresta Cirebon. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan mengatakan, Linda diperiksa untuk dimintai keterangan mengenai hubungannya dengan Vina.