Banyak Dipalsukan, Polisi Ungkap Perbedaan SIM Asli dan SIM Palsu

Selasa 28-05-2024,22:29 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polisi menangkap 2 pemuda di Setiabudi, Jakarta Selatan, TN (32) dan PRA (21), karena terlibat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu. 

Mereka menggunakan material yang sama dengan SIM asli, sehingga secara kasat mata, SIM palsu yang mereka buat hampir tidak bisa dibedakan dengan yang asli.

"Kasat mata hampir mirip. Dari segi tulisan juga hampir sama, karena kan dia menggunakan komputer ya, komputer pencetakannya juga hampir sama. Otomatis itu juga bisa hampir mirip," kata Kasi SIM Satpas Daan Mogot, Kompol Rezha Rahandi, di Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa 28 Mei 2024.

Namun, Rezha menjelaskan ada cara untuk membedakan SIM asli dan palsu, yaitu dengan melihat hologram di bagian belakang SIM. 

"Hologram itu kalau dari Korlantas itu, pengadaannya sudah jelas bahwa hologram ini sampai kapanpun tidak akan bisa dipalsukan. Nah ini apa namanya, itu yang paling menentukan bahwa itu SIM asli atau palsu," ungkapnya.

BACA JUGA:

Rezha mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur oleh iklan di media sosial yang menawarkan jasa pembuatan SIM palsu dan meminta agar masyarakat datang langsung ke Satpas SIM yang tersedia di sejumlah lokasi di Jakarta. 

"Artinya sebenarnya jangan terpaku atau iming-iming dari online, Facebook atau segala macam. Silakan datang ke Satpas pembuatan SIM," ujar Rezha.

Sementara itu, Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Firman mengungkapkan bahwa TN dan PRA mempelajari cara memalsukan dokumen secara otodidak dari internet. 

"Dia belajar dari internet, dokumen yang hendak dipalsukan juga dipelajari dari internet," katanya.

Komplotan pemalsu dokumen ini melakukan promosi di media sosial dengan memasang iklan di Facebook dan mengarahkan pelanggan untuk melanjutkan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp. Pelanggan diminta mengirimkan data pribadi berupa identitas dan foto diri, serta contoh dokumen yang ingin dipalsukan. 

BACA JUGA:

"Untuk pembayarannya ditransfer ke rekening pelaku atas nama TN," ujar Firman.

Dokumen palsu tersebut kemudian dibuat menggunakan komputer dan printer milik pelaku, serta dicetak di mesin fotocopy untuk beberapa dokumen, seperti buku nikah. Setelah dicetak, dokumen palsu dikirim melalui jasa pengiriman Gosend dan JNT. 

"Setelah dibuat dan dicetak sesuai pesanan, para pelaku mengirim dokumen palsu itu melalui jasa pengiriman Gosend dan JNT," tambah Firman.

Kategori :