Tak lupa, untuk para pemangku kepentingan agar bisa berkoordinasi dan menjalankan tugas serta fungsi sebaik-baiknya dalam mewujudkan keselamatan angkutan jalan yang lebih baik lagi.
“Masyarakat juga bisa ikut berperan serta sebagai pengguna jasa untuk ikut mengawasi dan mengecek kendaraan yang akan digunakan,” tutupnya. (ayu novita)