Desta Terseret-Seret di Sidang DKPP Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Rabu 22-05-2024,20:50 WIB
Reporter : Marta Saras
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan pemanggilan terhadap artis sekaligus presenter Deddy Mahendra Desta alias Desta pada hari Rabu, 22 Mei 2024. 

Desta akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang perdana kasus dugaan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, merayu seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Eropa. 

Aduan tersebut dilayangkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK ke Kantor DKPP RI, Jakarta.

"Kita melaporkan ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri," ujar kuasa hukum korban, Aristo Pangaribuan.

"Ya hubungan romantis, merayu, mendekati untuk nafsu pribadinya," tuturnya.

BACA JUGA:

Dia mengatakan tindakan Hasyim itu diduga telah berlangsung sejak Agustus 2023 hingga Maret 2024. Dia menilai Hasyim telah memanfaatkan jabatan sebagai ketua KPU untuk melakukan perbuatan yang melanggar norma.

"Kalau masih ingat sebelumnya kan perbuatan serupa Ketua KPU dengan Hasnaeni alias wanita emas, nah ini tipologi perbuatannya mirip-mirip. Tapi kalau pada Hasnaeni dia itu adalah ketua umum partai. Punya kepentingan, ini klien kami seorang perempuan petugas PPLN dia tidak punya kepentingan apa pun, dia merasa menjadi korban dari hubungan relasi kuasanya," tuturnya.

Sidang perdana terkait kasus tersebut digelar pada hari ini Rabu, 22 Mei 2024. Presenter kondang yang juga komedian, Desta Mahendra, ikut terseret kasus tersebut.

Pria bernama lengkap Deddy Mahendra Desta ini akan diperiksa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). DKPP berencana memanggil Desta Mahendra. Mantan suami Natasha Rizky itu dipanggil DKPP untuk diperiksa sebagai saksi.

Selain Desta, DKPP juga memanggil anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, sebagai pihak terkait untuk hadir dalam sidang yang sama.

"Mereka kami panggil," kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam keterangannya, pada Selasa, 21 Mei 2024. Keduanya dipanggil imbas video salam ucapan untuk anggota PPLN yang diduga dirayu Hasyim.

Video itu diambil saat jeda sebuah acara talkshow di NET TV berkaitan Pemilu 2024 yang turut menampilkan Betty, Hasyim, Desta, dan juga Vincent Rompies serta Boiyen.

Heddy menyampaikan bahwa sidang yang akan digelar secara tertutup ini akan mendengarkan keterangan dari pihak terkait dan saksi ahli.

"Pihak terkait dari internal KPU dan NET TV. Pengadu mengajukan saksi ahli," ucap Heddy. Dalam aduan terhadap Hasyim, komisioner KPU RI 2 periode itu disebut menggunakan relasi kuasa untuk mendekati, membina hubungan romantis, dan berbuat asusila.

Kategori :