Pegi 'Perong' Setiawan Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap, 7 Terpidana Lainnya Diseret ke Polda Jawa Barat

Rabu 22-05-2024,16:17 WIB
Reporter : Gatot Wahyu Handono
Editor : Gatot Wahyu Handono

Kedelapan orang itu adalah Rivaldi Aditya Wardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Eka Sandi, dan Saka Tatal. 

Seluruhnya telah mendapatkan vonis hakim usai terbukti melakukan pembunuhan. 

Mereka divonis hakim Pengadilan Negeri Cirebon pada Mei 2017 dengan putusan hukuman seumur hidup kecuali Saka Tatal yang mendapatkan hukuman penjara 8 tahun.(rafi adhi)

 

Kategori :