Gak Pake Ribet, Begini Cara Mudah untuk Daftar BPJS Kesehatan Online via Mobile JKN

Minggu 12-05-2024,14:50 WIB
Reporter : Verly
Editor : Putri Indah

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Mobile JKN adalah aplikasi yang diluncurkan BPJS Kesehatan untuk memudahkan akses masyarakat pengguna Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program Pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi setiap rakyat Indonesia agar penduduk Indonesia dapat hidup sehat, produktif, dan sejahtera. 

BACA JUGA:

Manfaat program ini diberikan dalam bentuk pelayanan kesehatan perseorangan yang komprehensif, mencakup pelayanan peningkatan Kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan dan pemulihan, termasuk obat dan bahan medis dengan menggunakan teknik layanan terkendali mutu dan biaya.

Program JKN diselenggarakan berdasarkan prinsip asuransi sosial, dan prinsip ekuitas, yaitu kesamaan dalam memperoleh pelayanan sesuai dengan kebutuhan medis yang tidak terkait dengan besaran iuran yang telah dibayarkan. 

Prinsip ini diwujudkan dengan pembayaran iuran sebesar prosentase tertentu dari upah bagi yang memiliki penghasilan dan pemerintah membayakan iuran bagi mereka yang tidak mampu.

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah. 

Kepesertaan bersifat berkesinambungan sesuai prinsip portabilitas dengan memberlakukan program di seluruh wilayah Indonesia dan menjamin keberlangsungan manfaat bagi peserta dan keluarganya hingga enam bulan pasca pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Selanjutnya, pekerja yang tidak memiliki pekerjaan setelah enam bulan PHK atau mengalami cacat tetap total dan tidak memiliki kemampuan ekonomi tetap menjadi peserta dan iurannya dibayar oleh pemerintah.

BACA JUGA:

Cara Pendaftaran JKN Mobile BPJS Kesehatan

Bagi pengguna yang baru mau mendaftar BPJS Kesehatan bisa melalui aplikasi JKN Mobile dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Unduh dan install aplikasi JKN Mobile melalui App Store 
  • Klik Daftar
  • Klik Pendaftaran Peserta Baru
  • Baca syarat dan ketentuan, lalu pilih 'Saya setuju'
  • Masukkan NIK E-KTP dan kode captcha, klik selanjutnya
  • Akan muncul data dan keluarga yang belum memiliki BPJS Kesehatan, klik selanjutnya
  • Masukkan data diri sesuai yang diminta
  • Pilih fasilitas kesehatan pertama, kelas perawatan dan faskes
  • Masukkan alamat email yang aktif dan pilih simpan
  • Sistem JKN akan mengirimkan nomor verifikasi melalui email tersebut. Buka pesan email itu dan salin nomor verifikasi ke Mobile JKN
  • Kamu akan menemukan tampilan data peserta yang berhasil didaftarkan dan akan menerima nomor Virtual Account melalui email
  • Lakukan pembayaran iuran sesuai dengan nomor Virtual Account tersebut melalui ATM, internet banking, bank, kantor pos atau merchant BPJS
  • Setelah melakukan pembayaran kamu bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN.

Demikian cara pendaftaran BPJS Kesehatan melalui JKN Mobile yang bisa kamu simak. Semoga bermanfaat.

Kategori :