JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pihak Kepolisian Sektor Kalideres berhasil menangkap pelaku pemerasan terhadap supir truk.
Kasus pemerasan ini dialami oleh para supir truk yang berhenti di Kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Kasus ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan sudah menahan pelaku.
Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AB yang diduga melakukan pemerasan terhadap supir truk. Disebutkan pelaku meminta dengan paksa uang Rp 2.000 kepada supir truk yang berhenti.
BACA JUGA:Siap-siap! Subsidi Bakal Dicabut, Tarif KRL Jabodetabek Naik Jadi Rp15 Ribu
BACA JUGA:Tawuran Pelajar di Bogor yang Berujung Maut, 1 Orang Meninggal Dunia
BACA JUGA:Viral! 3 Ban Mobil Hilang Digondol Maling saat Parkir di Mall
Dijelaskan lebih lanjut ternyata bukan aksi pemerasan saja, namun pelaku juga menyebarkan ancaman kepada korban yang mengaku akan memanggil kelompok orang Ambon yang disebut menguasai wilayah tersebut jika tidak diberikan uang.
"Kami sudah amankan pelaku berinisial AB (27) di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat pada selasa 7 Mei 2024," kata Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana kepada awak media pada Kamis 9 Mei 2024.
Dijelaskan juga pelaku melakukan aksinya dengan mengincar para supir truk yang berhenti di sepanjang jalan Daan Mogot untuk memeriksa kondisi truknya.
Modus pelaku untuk menakuti para korbannya dengan mengancam, bila tidak diberikan uang parkir maka akan memanggil orang Ambon atau orang Kupang.
Dari pengakuannya, pelaku baru melakukan aksi pemerasan dan pengancaman kepada supir truk baru pertama kalinya.
"Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pemerasan dengan meminta uang kepada sopir truk," terangnya
Kompol Abdul Jana menegaskan bakal menindak segala bentuk aksi pemerasan dan premanisme.
"Akan kami tindak tegas apapun bentuknya aksi premanisme," tuturnya.