"Benturkan kepalanya dan menyayat lengan kirinya," lanjutnya.
BACA JUGA:Kejam! Suami Bunuh dan Mutilasi Istri Sendiri di Ciamis, Pakar Berkomentar!
BACA JUGA:Kronologi Terungkapnya Tukang Pijat di Malang Bunuh dan Mutilasi Pasien
Kemudian Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin menyebut tersangka sempat dijahit kepalanya usai membenturkan ke tembok.
"Itu empat atau lima hari sebelum terjadi itu dia membenturkan kepalanya sampai dibawa ke rumah sakit dijahit hingga sembilan jahitan," sebutnya.
Kini tersangka tengah menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua untuk penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya selama dua hari, tersangka jalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis.
TBD saat ini telah ditetapkan tersangka usai melakukan aksinya pada Jumat (3/5) yang lalu. (Rafi Adhi Pratama)