JAKARTA,RADARPENA.CO.ID - Kegaduhan di media sosial mengenai kinerja Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), membuat nama Dirjen Bea Cukai, Askolani, menjadi sorotan.
Warganet ramai membicarakan banyaknya kekayaan yang dimiliki oleh pimpinan tertinggi DJBC tersebut.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kekayaan Askolani mencapai Rp 51,87 miliar.
Data tersebut berdasarkan laporan per 28 Februari 2023.
Angka tersebut menunjukkan adanya peningkatan sebanyak Rp 8,6 Miliar setelah satu tahun menjadi Dirjen Bea Cukai.
Di mana pada awalnya ketika ia menjabat, kekayaannya berjumlah Rp 43,26 miliar.
Belakangan ini institusi Bea Cukai Kementerian Keuangan memang tengah menuai sorotan dari publik Indonesia.
Hal ini bermula dari kebijakan Bea Cukai berkaitan dengan aturan barang bawaan penumpang luar negeri dengan beban bea masuk tinggi.
Sejalan juga dengan kasus-kasus viral lain di media sosial.
Setali tiga uang, kebijakan timpang Bea Cukai membuat sorotan publik melebar ke harta kekayaan Dirjen yang rupanya baru 1 tahun menjabat sudah naik sampai Rp8 miliar.
Salah satu konten yang diunggah dalam kanal YouTube Bisniscom menjelaskan bahwa harta kekayaan Dirjen Bea Cukai, yakni Askolani mengalami kenaikan signifikan mengacu pada LHKPN tahun 2022.