Kemudian tanggal 29 April keluarga atau pengacara datang lagi ke unit laka polres Bogor untuk mau membuatkan LP dan menanyakan hal tersebut.
"Belum tuntas di jawab oleh anggota kami yang bersangkutan kembali dan mengatakan bahwa LP tidak diterima dan kami tidak dilayani," ucap AKBP Rio.
"Perlu kami sampaikan kepada teman teman media semua bahwa kami melaksanakan penerimaan laporan itu dengan baik. Jadi yang diberitakan video viral tersebut hanya saja mis komunikasian antara satu sama lain," tandas AKPB Rio.