Langka, Harga Gula Tembus Rp18.000 per Kilogram di Pasaran, Pedagang Mengeluh

Minggu 05-05-2024,10:00 WIB
Reporter : Dery Sutardi
Editor : Dery Sutardi

DEPOK, RADARPENA.CO.ID - Setelah pemerintah resmi menaikan Harga Acuan Pembelian (HAP) gula menjadi Rp 17.500 pada Kamis (18/04) lalu, gula di pasaran mengalami ketidakstabilan harga sejak minggu lalu. 

Berdasarkan pantauan disway pada Sabtu (04/05) di supermarket Pujasari yang bertempat di Sawangan, Depok harga gula kini sudah menjadi Rp 17.900 per-bungkusnya, melebihi HAP yang sudah ditentutan pemerintah.

Ketidakstabilan harga gula ini juga ditemui di pasar-pasar tradisional dan toko kelontong. Menurut seorang pemilik warung bernama Wahyu, harga gula di pasaran kini sudah tembus mencapai Rp 18.000.

BACA JUGA:Program Kartu Prakerja Gelombang ke-67 Kembali Dibuka, Apa Saja Manfaatnya?

BACA JUGA:Jumlah Masyarakat Miskin di Kabupaten Tangerang Meningkat

"Sekarang ini di pasaran harga gula udah naik jadi 18 ribu, bahkan ada yang harganya udah nyampe 20 ribu di warung-warung lain," Ujar Wahyu.

Hal ini juga dikonfirmasi oleh Yanto, seorang penjual minuman es teh Solo yang bertempat di Pondok Petir. Menurut keterangan Yanto saat ditemui disway pada Sabtu (04/05), harga gula di tempat dia biasa membeli pasokan gula kini juga sudah naik harga dari Rp 17.500 menjadi Rp 18.000.

"Dimana-mana sekarang gula kayaknya udah pada naik semua, ini tadi beli udah 18 ribu lebih," Ujar Yanto.

Selain kenaikan harga, Yanto mengakui bahwa hambatan lain yang ia temui dalam mendapatkan gula adalah kelangkaan pasokan gula di pasaran. Kendati pembelian gula sudah dibatasi di beberapa pasar dan ritel-ritel besar, kelangkaan pasokan gula masih sering ditemui oleh para pembeli.

BACA JUGA:Mengulik Manfaat dan Risiko dari Vaksin Covid-19 AstraZeneca, Ada Efek Pembekuan Darah?

BACA JUGA:Minibus Alami Rem Blong! Penyebab Utama Tewasnya Seorang Biarawati 3 Luka Serius

"Kalo gak cepet belinya bisa keabisan sekarang, kalo terus kayak gitu ya nanti saya gak bisa dagang. Jadi sekarang saya kalo beli gula itu ya sekarung, yang jumlah satuannya 20 gram. Itu sekarung bisa nyampe 800 ribu," Jelas Yanto.

Sampai artikel ini dibuat, masih belum ada tanggapan dari pihak Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ataupun dari pihak Kementerian Perdagangan mengenai kelangkaan dan kenaikan harga gula di pasaran. Sementara itu, kebijakan relaksasi HAP gula akan berlangsung hingga 31 Mei 2024 nanti. (Bianca Chairunisa)

 

Kategori :