BACA JUGA:
- Mahasiswa Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Sempat Pingsan di Toilet dan Alami Luka Lebam di Ulu Hati
- Akhir Tragis Darius Pontoh, Pelaku Pemerkosa dan Pembunuh Anak Tiri di Kota Manado
Meskipun demikian, Palestina menjadi anggota ICC, memberi badan tersebut kewenangan untuk mengadili kejahatan internasional yang dialami oleh anggotanya.
ICC tidak dapat menyelidiki Israel sebagai negara, tetapi masih dapat menggugat individu dari Israel yang terlibat dalam serangan terhadap Palestina.
Ini berarti ICC memiliki kemampuan untuk menyelidiki tindakan kriminal yang dilakukan oleh individu seperti tentara atau pejabat Israel di Palestina, terutama di Gaza saat ini.
Meskipun Israel dan AS tidak terlibat, ICC tetap memiliki peran dalam menegakkan hukum internasional di kawasan konflik tersebut.
Keputusan ICC untuk menargetkan Netanyahu dan pejabat tinggi Israel lainnya telah memicu kontroversi yang melibatkan penolakan keras dari pihak terkait.
Netanyahu dan sekutunya menegaskan penolakan terhadap surat penangkapan ICC, menimbulkan pertanyaan tentang perlindungan hak pembelaan diri.
Israel bahkan membatasi akses ICC untuk menyelidiki tindak pidana yang mereka tuduhkan. Selain itu, negara-negara G7 juga disebut akan menolak upaya ICC, meskipun tanpa kepastian siapa yang akan setuju dengan rencana tersebut.
Namun demikian, walaupun anggota G7 tidak memiliki kewenangan langsung untuk bekerja sama dengan ICC, sikap mereka bisa memengaruhi dinamika politik global terkait kasus ini.
BACA JUGA:
- Keji! Suami di Ciamis Mutilasi Istri, Pelaku Jual dan Jajaki Dagingnya ke Tetangga hingga Keliling Kampung
- Siap Terima Risiko! Ini Bahaya Akses Grup Telegram Pemersatu Bangsa yang Banyak Diburu Orang
Jika surat ICC benar turun pekan ini, Netanyahu dan rekan-rekannya akan menghadapi konsekuensi yang berat atas tindakan mereka di Palestina.
Pengamat meyakini bahwa dakwaan ICC dapat meredakan ketegangan di kawasan tersebut dan bahkan merusak hubungan Israel dengan sekutu-sekutunya di Barat.
Hugh Lovatt dari Dewan Hubungan Luar Negeri Eropa menyebut ini sebagai momen penting bagi ICC, Israel, dan sekutu-sekutunya.
Ancaman penahanan juga datang dari berbagai arah, dengan 120 anggota ICC memiliki kewajiban untuk menangkap mereka jika berada di wilayah mereka.
Kekhawatiran yang luar biasa saat ini mengancam reputasi Israel di mata sekutu-sekutunya.
Dengan lebih dari 34.000 warga Palestina tewas dalam konflik ini, banyak harapan terletak pada kemungkinan penangkapan oleh ICC untuk meredakan situasi yang terus memanas.