TANGERANG, RADARPENA.CO.ID- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 6,93 persen warga Kabupaten Tangerang berada di bawah garis kemiskinan.
Menurut BPS Tangerang, dalam pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan.
Penduduk miskin adalah mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
BACA JUGA:Selain Harta, Orang Kaya dan Miskin Punya Kadar Kimiawi Berbeda
Angka ini naik 0,01 persen dari tahun sebelumnya 6,92 persen menjadi 6,93 persen.
Kepala BPS Kabupaten Tangerang, Husin Maulana mengatakan, data ini merupakan hasil sensus BPS pada tahun 2023. Kenaikan angka kemiskinan tersebut disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya karena krisis global.
"Ada sedikit kenaikan walau tidak signifikan. Secara persentase tingkat kemiskinan dari 6,92 persen ke 6,93 persen, naik 0,01 persen,” ujar Husin, Sabtu 4 Mei 2024.
Husin menjelaskan, mengapa keadaan global berpengaruh terhadap kenaikkan angka kemiskinan di Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA:Dari Maret 2022 ke Maret 2023 Orang Miskin di Bengkulu Menurun
Pasalnya, wilayah tersebut secara tidak langsung telah masuk ke dalam zona perkembangan global.
Hal ini, lanjutnya, kemudian menjadikan wilayah tersebut secara ekonomi dan pendapatan ke dalam zona global perkotaan.
"Kabupaten Tangerang, ini kan sudah masuk secara ekonomi perkotaan karena adanya perkembangan, baik itu secara global, pembangunan dan juga pendapatan,” ucapnya.
Ia membeberkan data pertumbuhan kemiskinan per kapita di Kabupaten Tangerang sudah menunjukan tren kenaikkan sejak tahun 2020.
Hal ini merubah secara ekonomi dan pendapatan yang berdampak pada besarnya konsumsi masyarakat dan menjadi faktor naiknya garis kemiskinan.
Jika dihitung dalam persentase pertumbuhan garis kemiskinan, pada 2020 tercatat 9,25 persen, 2021 sebanyak 4,67 persen, 2022 tercatat 5,70 persen, dan tahun 2023 sebanyak 4,90 persen.