Sadis! Guru SD Banting Balita Usia 1 Tahun di Tangerang, Korban Alami Mimisan hingga Memar

Sadis! Guru SD Banting Balita Usia 1 Tahun di Tangerang, Korban Alami Mimisan hingga Memar

Rekaman CCTV Anak Usia 1 Tahun di Banting di Tangerang. -Dok: Kiriman warga -

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya melalui unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) Sat Reskrim bergerak cepat (gercep) mengamankan pria berinisial IA (25) pelaku kekerasan terhadap anak Balita setelah dilaporkan ibu kandungnya.

Aksi keji pelaku yang membanting balita perempuan berusia 1 tahun 11 bulan terekam kamera pengawas (CCTV) warga. Video itu beredar di media sosial dan viral di mana-mana.

Balita tersebut dibanting dari atas motor hingga korban mimisan dan memar.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, peristiwa itu terjadi di Perumahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.

Pihaknya langsung bergerak cepat mengamankan pelaku dirumahnya setelah mendapat rekaman CCTV dan laporan dari orang tuanya.

"Benar Pelaku berinisial IA telah kami amankan dan berdasarkan hasil perkara sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya kepada awak media, Jumat, 31 Januari 2025.

BACA JUGA:Sadis! Usai Dibunuh, Jasad Wanita Muda Ditelanjangi Lalu Diperkosa Remaja 18 Tahun di Makassar

BACA JUGA:Sadis! Tukang Ojek di Bali Perkosa dan Rampok Turis Asal China

Motif sementara, kata Zain, pelaku kesal karena anak tersebut terus menangis di sepeda motor yang digunakan pada saat diajak keliling perumahan.

"Perbuatan pelaku terekam di Video CCTV dan beredar di kalangan masyarakat," tuturnya.

Kapolres juga membenarkan bahwa pelaku merupakan seorang guru sekolah dasar (SD) swasta dan menjadi guru kakak korban di sekolahnya.

Guru tersebut datang ke rumah orang tua korban untuk pembicaraan menjadi guru mengaji anaknya, pada saat itulah korban bertemu denga pelaku dan diajak jalan-jalan keliling komplek perumahan.

Orang tua korban baru mengetahui insiden ini setelah rekaman CCTV tersebar luas dan diberitahu oleh tetangganya yang melihat kejadian kekerasan tersebut.

"Pelaku saat ini telah ditahan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota. Kasusnya di tangani unit PPA. Tentu kami (Polisi) prihatin atas terjadinya peristiwa itu, dilakukan oleh orang dewasa (guru) yang harusnya menjadi pelindung bagi anak-anak," urainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: