DEPOK, RADARPENA.CO.ID-Polda Metro Jaya menyebut 4 dari 5 oknum polisi yang diamankan di Cimanggis, Kota Depok, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Adapun anggota yang ditangkap saat pesta Sabu itu antara lain Briptu FAR, Briptu I, Brigadir D, Briptu D, dan Brigadir DN.
Hal tersebut berdasarkan hasil tes urine.
BACA JUGA:Atalia Praratya Mundur dari Bursa Pilwalkot Bandung, Golkar Tunjuk 2 Nama Baru
"Sudah (keluar hasil tes urine). Empat positif, satu negatif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis 25 April 2024.
Dia menyebut, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus yang menjerat 5 anggota polisi itu.
Kasus ini juga didalami Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Menurut Ade Ary, saat ini kelima oknum polisi itu masih menjalani pemeriksaan.
Mulai dari pelanggaran etik oleh Bidpropam Polda Metro Jaya hingga kasus penyalahgunaan narkotika.
"Pemeriksaan masih berlangsung, proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik, dugaan pelanggaran disiplin masih berlangsung Bidpropam," ungkapnya.
BACA JUGA:Daftar 25 Kampus Dalam Negeri Penerima Beasiswa LPDP 2024, Membuka Gerbang Prestasi Bangsa
"Kemudian kasus penyalahgunaan narkobanya masih berlangsung di direktorat reserse narkoba," sambungnya.
Lebih lanjut, Ade Ary menjelaskan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berkomitmen memberantas tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Dia menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu menindak para pelaku.
"Bapak Kapolda Metro Jaya berkomitmen untuk tidak pandang bulu dan memproses secara tuntas. Dan proses ini akan dilakukan secara tuntas," tukasnya.