JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih oleh KPU RI, Rabu, 24 April 2024.
Acara tersebut pun dihadiri langsung oleh beberapa lembaga dan pemerintahan, serta partai politik peserta pemilu 2024.
Namun, dalam pantauan Disway Grup, tidak semua partai politik peserta pemilu 2024 hadir dalam kegiatan yang dilangsungkan di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Jokowi Ingatkan Prabowo-Gibran Harus Realisasi Janji Kampanye
Partai politik yang tak hadir, yaitu PDI Perjuangan dan Partai Nasdem. Ketua umum dari kedua partai tersebut tidak hadir, bahkan tidak ada perwakilan keduanya.
Hal tersebut pertama kali terlihat saat pihak KPU yang diketuai oleh Hasyim Asy'ari memanggil perwakilan dari masing-masing partai politik peserta Pemilu 2024 untuk penyerahan berita acara.
Namun sayangnya, tidak ada yang mewakil keduanya. Hingga berita ini dibuat, belum diketahui penyebab PDI Perjuang dan Partai Nasdem tidak hadir dalam acara penetapan presiden dan wakil presiden terpilih di KPU RI.
Diketahui, Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Rabu, 24 April 2024.
Penetapan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno terbuka penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
"KPU menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029," ujar Hasyim Asy'ari yang disusul dengan ketok palu sebanyak tiga kali.
BACA JUGA:KPU Resmi Tetapkan Pemenang Pilpres, Prabowo Jadi Presiden Terpilih 2024-2029
Diketahui, pada Pemilu serentak 2024, Prabowo-Gibran memperoleh suara terbanyak, yaitu 96 juta suara atau 58,59 persen.
Tentunya hal ini membuat pasangan yang dijuluki 'gemoy' itu memenangkan pesta demokrasi lima tahunan itu dengan satu putaran, yakni pada 14 Februari 2024.
Selain itu, pasangan Prabowo-Gibran juga mendapatkan suara sebesar 20 persen di setiap provinsi di Indonesia sehingga membuat kedua menang telak di Pemilu 2024
"Dalam Pemilihan Umum 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi," imbuhnya.